Sunday, May 1, 2016

Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu

         Indonesia adalah Negara maritime dengan luas wilayah perairan 6.315.222 km2, panjang garis pantai 99.093 km2, dan jumlah pulau 13.466 pulau yang sudah bernama dan berkoordinat. Hal ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap pentingnya peranan pesisir dan lautan dalam pembangunan di Indonesia, maka dikenal istilah “Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (PWPT)”. Namun banyak elemen masyarakat yang belum memahami dengan jelas apa, siapa, dan bagaimana tentang pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu ini.

          Pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu adalah suatu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir yang melibatkan dua atau lebih ekosistem, sumber daya, dan kegiatan pemanfaatan (pembangunan) secara terpadu guna mencapai pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan. 


         Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (PWPT) bermaksud untuk menyatukan peran antara pemerintahan dengan komunitas, ilmu pengetahuan dengan manajemen, dan antara kepentingan sektoral dengan kepentingan masyarakat dalam mempersiapkan dan melaksanakan perencanaan terpadu bagi perlindungan dan pengembangan ekosistem pesisir dan sumber daya pesisir. Tujuan akhir dari PWPT adalah meningkatkan kualitas hidup dari komunitas masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sumberdaya yang terkandung di wilayah pesisir dan pada saat yang bersamaan juga menjaga keanekaragaman hayati dan produktifitas dari ekosistem pesisir tersebut. Sehingga untuk mencapainya diperlukan suatu perencanaan yang komprehensif dan realistis.

Beberapa keunggulan (kelebihan atau manfaat) PWPLT jika dibandingkan dengan pendekatan secara sektoral (IPPC, 1994)
  1. PWPLT memberikan kesempatan kepada masyarakat pesisir untuk membangun sumber daya pesisir sacare berkesinambungan. Hanya pendekatan pengelolaan secara terpadu yang dapat mengatasi konflik pemanfaatan ruang dan sumber daya alam yang biasanya terjadi di kawasan pesisir.
  2.  PWPLT memungkinkan untuk memasukan pertimbangan tentang kebutuhan serta aspirasi masyarakat terhadap sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir dan lautan baik sekarang maupun yang akan datang, PWPLT dapat meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan lautan.
  3. PWPLT menyediakan kerangka (framework) yang dapat merespon segenap fluktuasi maupun ketidak-menentuan yang merupakan ciri khas dari ekosistem pesisir dan lautan
  4.  PWPLT membantu pemerintah daerah maupun pusat dengan suatu proses yang dapat menumbuhkembangkan pembangunan ekonomi serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
  5.  Meskipun PWPLT memerlukan pengumpulan dan analisis data serta proses perencanaan yang lebih panjang dari pada pendekatan sektoral, tetapi secara keseluruhan akhirnya PWPLT lebih murah ketimbang pendekatan secara sektoral.

      Proses perencanaan pengelolaan wilayah pesisir  secara terpadu terdiri dari 3 langkah utama, yaitu, perencanaan, implementasi, serta Pemantauan dan Evaluasi. Langkah-langkah ini dijelaskan dalam diagram alir proses perencanaan pembangunan berkelanjutan wilayah pesisir dan lautan dibawah ini.

Source : http://bappenas.go.id/files/8313/5182/6876/strategipesisirning__20081122225638__944__3.pdf


Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan secara Terpadu terdapat 15 Prinsip dasar yang dijadikan sebagai pendekatan, antara lain:
  1. Wilayah pesisir merupakan suatu sumberdaya yang unik,karena merupakan pertemuan antara darat dan laut.
  2. Air merupakan penyatu utama dalam ekosistem peisir.
  3. Tata ruang daratan dan lautan harus dikelola secara terpadu.
  4. Perbatasan laut dan darat dijadikan sebagai faktor utama dalam setiap pengelolaan wilayah pesisir.
  5. Batas pengelolaan wilayah pesisir ditetapkan berdasar isu dan permasalahan yang terjadi.
  6. Fokus utama adalah untuk konservasi sumberdaya wilayah pesisir.
  7. Pencegahan akibat kerusakan bencana alamdan konservasi sumberdaya alam harus dikombinasikan dalam program PWP Terpadu.
  8. Melibatakan semua level Pemerintah dalam Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir.
  9. Pendekatan disesuaikan dengan sifat dan dinamika alam.
  10. Evaluasi pemanfaatan ekonomi dan sosial serat partisipasi masyarakat lokal dalam program PWP Secara Terpadu.
  11. Konservasi untuk pemanfaatan wilayah peisisr sebagai tujuan utama.
  12. Pengelolaan multiguna sangat tepat digunakan untuk semua sistem sumberdaya wilayah pesisir.
  13. Pemanfaatan multiguna merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan.
  14. Pengelolaan wilayah pesisir tradisional harus dihargai.
  15. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai studi kelayakan lingkungan.


Sumber:

Darajati, Wahyuningsih. 2004. Makalah Sosialisasi Nasional MFCDP: Strategi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu dan Berkelanjutan.
IR. Darmawan, MA. 2001. Penyusunan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Secara Terpadu.

No comments:

Post a Comment