Pada post sebelum-sebelumnya, telah
membahas hal-hal yang menyangkut tentang pengelolaan wilayah pesisir. Namun
dari ketiga post tersebut belum dijelaskan mengenai pengertian pengelolaan
wilayah pesisir itu sendiri. Maka dari itu, pada post ini akan membahas lebih
dalam mengenai pengertian pengelolaan wilayah pesisir.
Pengelolaan wilayah pesisir,
terdiri dari kata pengelolaan, wilayah, dan pesisir. Pengelolaan dengan kata
dasar kelola, mempunyai arti adalah proses mengurus sesuatu mulai dari
merencanakan, melaksanakan, mengerahkan tenaga/sumber daya, dan mengawasi
sehingga tercapai tujuan yang diharapkan. Wilayah adalah ruang yang merupakan
kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya
ditentukan berdasarkan aspek adminstratif dan/atau aspek fungsional. (UU. No.
26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Wilayah pesisir adalah ruang di
permukaan bumi yang merupakan pertemuan antara daratan dan laut, ke arah darat
masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angina laut, dank
e arah laut adalah bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami dari
daratan seperti sedimentasi dan aliran air tawar.
Bila ketiga definisi di atas
digabungkan, maka pengelolaan wilayah pesisir adalah proses mengurus wilayah
pesisir mulai dari merencanakan, menyusun strategi, melaksanakan, mengerahkan
tenaga/sumber daya dan mengawasi sehingga tercapai pemanfaatan wilayah pesisir
untuk pembangunan yang berkelanjutan dan keselarasan dalam pengendalian antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta
antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Mengapa pengelolaan wilayah pesisir diperlukan?
- Indonesia adalah Negara kepulauan dengan panjang garis pantai 99.093 km2, dan jumlah pulau 13.466 pulau yang sudah bernama dan berkoordinat. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat Indonesia yang tinggal dan memanfaatkan wilayah pesisir.
- Wilayah pesisir memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar seperti mineral, minyak dan gas,dan biota laut.
- Kelompok masyarakat seperti nelayan sangat menggantungkan hidupnya pada keadaan wilayah pesisir.
- Populasi manusia yang terus bertambah sehingga sumber daya alam yang ada di darat semakin menipis sehingga sumber daya alam di laut menjadi tumpuan sumber daya.
- Wilayah pesisir adalah prioritas utama untuk pengembangan industri, pariwisata, pemukiman, dan transportasi penghubung antar wilayah dan antar Negara.
- Wilayah pesisir merupakan wilayah yang rawan pencemaran dan berbagai tindak kejahatan, dll.
Berdasar beberapa point di atas, pengelolaan wilayah pesisir
sangat diperlukan untuk menjaga dan melestarikan wilayah pesisir agar ekosistem
dan ruang wilayah pesisir tidak rusak dalam pemanfaatan wilayah pesisir untuk
pembangunan yang berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment